Masih Ada Guru tidak Menerima Gaji 13 tahun 2009 di Jeneponto
Buntut Akal Bulus Oknum
Pejabat
Gaji 13 ditahun 2009 di MTsN Binamu Kabupaten Jeneponto
masih belum terbayarkan. Pasalnya, masih terdapat 10 orang guru yang masih
menyisahkan misteri. Menurut pengaduan beberapa guru kepada Target Tuntas pada
hari Kamis pagi (7/2/2013) menyatakan bahwa pembayaran gaji 13 tahun 2009 diantaranya,
Nurdin HL, S.Ag, Suriati, S.Ag, Herman Nur, S.Ag, Hj. Kartia Moddin, S.Ag,
Nurlia, S.Ag, Hamsiah, S.Ag, Nurbaya, S.Ag, Nursyamsi Amin, S.Ag, Jasman, SE,
Nurhayati, S.Ag hingga kini belum terbayarkan. Dimana pada saat itu hanya
perorang menerima dana sebesar Rp. 1.700.000,-. Hal ini disinyalir adanya
penyelewengan kekuasaan oleh oknum Bendahara PPTK (Irfan Daming, S.Ag) yang
mana pada saat itu masa transisi dari bendahara menjadi kepala sekolah MTsN
Binamu Kabupaten Jeneponto dan sekarang menjabat Kemeneg Kabupaten Jeneponto.
Setelah menerima laporan dari
beberapa korban tersebut, wartawan TT melakukan cros chek melalui Via telpon Selulernya,
namun yang bersangkutan menyatakan bahwa
ia sedang berada di Kabupaten Bantaeng, karena adanya urusan dinas pada saat
itu. Namun pada sore harinya, salah seorang korban yang didatangi oleh orang
suruhan oknum tersebut yakni bendahara dan mantan bendahara MTsN Binamu. Kedatangan
mereka berdua adalah untuk mau membayarkan gaji 13 tahun 2009. Namun hal tersebut
langsung ditolak oleh korban.
Selain tidak mampu menjaga keamanan, masalah ini dianggap
tidak adil karena hanya dirinya yang akan dibayarkan, ungkapnya kepada wartawan
TT
Sembari menambahkan, selama
ini korban merasa diintimidasi oleh oknum tersebut, dan menimbulkan keresahan
kepada para korban. Dari laporan korban tersebut, sehingga wartawan TT
melakukan investigasi lapangan tepatnya Jumat (8/2/2013), terkait tidak adanya pembayaran
gaji 13 tersebut.
Pada kesempatan itu pelaksana
tugas Kemeneg Jeneponto dan sebagai Kasi Urais yang menjabat kurang lebih 8
bulan ini menyatakan, “mengaku lupa kalau masih ada guru yang belum saya bayarkan
gaji 13-nya pada tahun 2009, mengapa baru sekarang diungkap, kilahnya.
Entah lupa atau sengaja mengaburkan pembayaran gaji 13
guru, padahalyang bersangkutan sering mengingatkan kapan gaji 13 tahun 2009
akan dibayarkan namun jawaban bapak kepada korban “sabar nanti saya akan
bayarkan”.
Lanjut menambahkan, “Saya berharap kepada
rekan-rekan pers agar mau memediasi saya dengan para korban untuk dipertemukan
diruangan kerja saya, supaya masalah ini bisa diselesaikan dengan cara
kekeluargaan”. Namun hingga saat berita ini naik cetak belum juga ada
realisasinya.
Namun dipihak para korban menuntut
agar masalah ini ditindak lanjuti sesuai jalur hukum, agar kedepan tidak ada lagi kasus serupa yang
terjadi lagi, pinta korban. (A.Yani
Buang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar