Masalah ekonomi, PSK jual anaknya Rp 7 juta - Target Tuntas Online
Breaking News :

Senin, 11 Februari 2013

Masalah ekonomi, PSK jual anaknya Rp 7 juta

Drs (28), wanita yang berprofesi pekerja seks komersial ditangkap Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Drs dibekuk karena menjual bayi perempuannya yang baru berumur sepuluh hari kepada R seharga Rp 7 juta.

"Tersangka Drs mengaku tidak sanggup membiayai hidup anak perempuannya itu dan menjualnya kepada R yang saat ini kami mintai keterangan sebagai saksi," kata Kabag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Wisnu Edi Sadono seperti dikutip Antara di Tanjungpinang, Kepri, Senin (11/2).

Wisnu mengatakan, Drs diamankan dari kediamannya di Kijang Lama Tanjungpinang pada Minggu (10/2) usai melakukan transaksi dengan R. "Kami juga mengamankan barang bukti berupa kuitansi senilai Rp 7 juta, surat pernyataan serta anak bayi dari pembeli R yang saat ini dititipkan di lembaga perlindungan anak," kata Wisnu.

Menurut dia, terbongkarnya kasus penjualan anak tersebut, ketika pembeli R bersama suaminya meminta persetujuan ketua RT setempat sebagai saksi, agar tidak timbul permasalahan karena telah mengadopsi anak dari tersangka Drs.

"Ketua RT curiga karena Drs tidak memiliki suami dan nama berinisial I yang ditulis Drs di surat pernyataan ternyata fiktif," kata Wisnu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, R yang sudah tujuh tahun tidak mempunyai anak dengan suaminya merasa tertipu oleh Drs yang mengaku punya suami I dan menyetujui adopsi anak tersebut.

"Sementara R juga mengaku uang Rp 7 juta yang sudah diberikannya sebagai uang sagu hati untuk Drs yang telah melahirkan dan merawat anak itu sebelumnya," kata Wisnu.

Polres Tanjungpinang menurut Wisnu masih terus melakukan pengembangan kasus penjualan anak tersebut. "Kepada tersangka Drs akan dikenakan UU No 23/2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Tersangka Drs yang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Tanjungpinang tampak santai seolah tidak terjadi persoalan, namun belum mau memberikan keterangan kepada wartawan terkait apa yang dilakukannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


 
: TARGET TUNTAS INDONESIA
Copyright © 2013. Target Tuntas Online - All Rights Reserved / Email : targettuntasonline@yahoo.com
DESAIN TARGET TUNTAS
Spesialis Pimred
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...