TARGET TUNTAS, Dana BOS untuk triwulan pertama
tahun 2013 di sejumlah SD di Kecamatan Mangarabombang Kab. Takalar ditengarai
dipergunakan membayar Iklan Ucapan
Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wabup Takalar pada salah satu media harian
Lokal Makassar sebesar Rp. 500.000,-. Begitu pula pembayaran Poto Bupati dan
Wabup Takalar yang baru sebesar Rp.350.000,-. Pembayaran iklan dan foto
tersebut bukan pembayaran foto melainkan pembayaran Koran dengan dibubuhi
stempel AYU Foto.
Salah
seorang Kepsek yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada wartawan Target Tuntas
mengungkapkan, “pada suatu hari jajaran Kepsek se-Kec. Marbo mengadakan rapat
K3S dalam rapat itulah kita dibagikan sepasang Foto Bupati dan Wabup Takalar
melalui masing-masing pengawas wilayah kerja Dikpora Kec. Marbo,” ujar sumber
memelas.
Lanjut
sumber menambahkan, bahkan diatara Kepsek sudah ada yang melunasi pembayaran
Iklan Ucapan Selamat pelantikan Bupati dan Wabup pada tanggal 13 Pebruari 2013
lalu. Bahkan ia mengaku sudah membayar iklan Rp.500.000,- melalui Staf Dikpora
Kec. Marbo, Makkarasang Dg. Tompo. Namun Koran yang memuat iklan termasuk Kwitansinya belum diterimanya, hanya Kwitansi pembayaran Foto dengan stempel AYU Foto.
Terkait
penerimaan uang Iklan yang diterima Staf Dikpora Kec. Marbo, Makkarasang Dg. Tompo saat dikonfirmasi Target Tuntas mengungkapkan bahwa, “ia mengaku menerima titipan uang dari sejumlah Kepsek,
namun jika ada Kepsek yang merasa keberatan akan dikembalikan uangnya.
Berselang beberapa menit saja, terlihat ada
dua orang yang datang dan salah satunya adalah wartawan yang membawa arsip nama-nama sekolah
yang mengucapkan selamat atas pelantikan Bupati dan Wabup Takalar sementara
yang satu orang lagi yakni H. Yusfiah Staf Dikpora Kec. Marbo yang diduga
memfasilitasi wartawan tersebut.
Jika
dana BOS yang dijadikan pembayaran Iklan dan Foto, yang nota bene ABS (Asal
Bapak Senang) atau sebagai bentuk loyal
terhadap atasan, lalu bagaimana dengan peruntukan dana Bos yang sebenarnya.
Namun jika dilihat dari sisi lain hanya sebagai bentuk bisnis. Hingga betapa banyaknya Dana yang salah sasaran jika
pembayaran iklan di media Harian, perkolomnya mencapai Rp.500.000, persekolah, dan hampir setiap sekolah yang ada di Kec. Marbo ikut berpartisipasi menyalah gunakan Dana Bos tersebut. Parahnya lagi selain menyalah gunakan Dana Bos untuk pembayaran iklan, kini dengan sumber Dana yang sama digunakan pula untuk pembayaran sepasang Foto
Bupati dan Wabup yang harganya Rp.350.000,- inikan sudah termasuk dibisniskan,
ujar salah seorang pemerhati pendidikan.
Adanya
pembayaran iklan dan Foto yang diduga mempergunakan Dana Bos, adalah merupakan salah satu tindak pidana yang sama sekali tidak bisa di tolerir, Untuk itu, diminta kepada pihak Mapolres Takalar dalam hal ini kanit Tipikor segera bertindak tegas untuk mengusut penyelewengan Dana Bos tersebut.
( Koresponden Takalar : Kasim )
( Koresponden Takalar : Kasim )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar