Ketua DPRD Kediri tersandung Kasus Korupsi - Target Tuntas Online
Breaking News :

Senin, 11 Maret 2013

Ketua DPRD Kediri tersandung Kasus Korupsi

TARGET TUNTAS,  Hari ini, Selasa (12/3/2013), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Jawa Timur, Wara S Hari ini, Selasa (12/3/2013), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Jawa Timur, Wara S Renny Pramana dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota, Kediri, Jawa Timur, Selasa (12/3/2013), besok.
Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi proyek tahun jamak pembangunan Jembatan Brawijaya. Politisi asal PDI Perjuangan itu diperiksa berkenaan dengan adanya dokumen memorandum of understanding (MoU) antara lembaga legislatif dengan eksekutif yang menjadi salah satu dasar dimulainya pembangunan proyek.
MoU itupula yang selama ini menjadi bahan perbincangan karena diduga terbit tanpa melalui mekanisme sebagaimana sebuah produk legislatif.
"Pemeriksaannya besok jam 10 di Ruang Tipikor. Statusnya sebagai saksi," kata Ajun Komisaris Polisi Surono, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Senin (11/3/2013).
Sebelumnya, dua Wakil Ketua DPRD, yakni Nuruddin Hasan dan Sholahudin, juga diperiksa selama delapan jam, Senin, dari pukyul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. Keduanya mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. "Kedua wakil DPRD yang tadi diperiksa juga terkait MoU," AKP Surono menambahkan.
Pemeriksaan pucuk pimpinan DPRD tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan terhadap 30 wakil rakyat atas langkah kepolisian yang mengusut dugaan korupsi proyek jembatan yang bernilai tender Rp 66 miliar dana APBD. Penyidik juga telah memeriksa para pihak hingga pihak rekanan proyek.
Selama kurun waktu dua bulan penyidikan, penyidik menemukan dugaan pelanggaran hukum pada tahapan perencanaan penganggaran, pelaksanaan lelang, serta pelaksanaan pembangunan proyek yang dimulai tahun 2010 itu.
Saat ini sudah ada dua pejabat yang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Kasenan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Miyanto selaku ketua lelang tender.
Meskipun demikian belum diketahui jumlah pasti kerugian negara yang ditimbulkannya karena kepolisian masih akan menghitung kerugian dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan di tingkat provinsi.
Jembatan Brawijaya adalah jembatan pengganti jembatan lama peninggalan kolonial. Jembatan itu menghubungkan kota Kediri bagian timur dan barat yang terpisahkan oleh sungai Brantas dan saat ini masih dalam proses pengerjaan. Renny Pramana dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota, Kediri, Jawa Timur, Selasa (12/3/2013), besok.
Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi proyek tahun jamak pembangunan Jembatan Brawijaya. Politisi asal PDI Perjuangan itu diperiksa berkenaan dengan adanya dokumen memorandum of understanding (MoU) antara lembaga legislatif dengan eksekutif yang menjadi salah satu dasar dimulainya pembangunan proyek.
MoU itupula yang selama ini menjadi bahan perbincangan karena diduga terbit tanpa melalui mekanisme sebagaimana sebuah produk legislatif.
"Pemeriksaannya besok jam 10 di Ruang Tipikor. Statusnya sebagai saksi," kata Ajun Komisaris Polisi Surono, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Senin (11/3/2013).
Sebelumnya, dua Wakil Ketua DPRD, yakni Nuruddin Hasan dan Sholahudin, juga diperiksa selama delapan jam, Senin, dari pukyul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. Keduanya mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. "Kedua wakil DPRD yang tadi diperiksa juga terkait MoU," AKP Surono menambahkan.
Pemeriksaan pucuk pimpinan DPRD tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan terhadap 30 wakil rakyat atas langkah kepolisian yang mengusut dugaan korupsi proyek jembatan yang bernilai tender Rp 66 miliar dana APBD. Penyidik juga telah memeriksa para pihak hingga pihak rekanan proyek.
Selama kurun waktu dua bulan penyidikan, penyidik menemukan dugaan pelanggaran hukum pada tahapan perencanaan penganggaran, pelaksanaan lelang, serta pelaksanaan pembangunan proyek yang dimulai tahun 2010 itu.
Saat ini sudah ada dua pejabat yang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Kasenan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Miyanto selaku ketua lelang tender.
Meskipun demikian belum diketahui jumlah pasti kerugian negara yang ditimbulkannya karena kepolisian masih akan menghitung kerugian dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan di tingkat provinsi.
Jembatan Brawijaya adalah jembatan pengganti jembatan lama peninggalan kolonial. Jembatan itu menghubungkan kota Kediri bagian timur dan barat yang terpisahkan oleh sungai Brantas dan saat ini masih dalam proses pengerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


 
: TARGET TUNTAS INDONESIA
Copyright © 2013. Target Tuntas Online - All Rights Reserved / Email : targettuntasonline@yahoo.com
DESAIN TARGET TUNTAS
Spesialis Pimred
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...