TARGET TUNTAS, Bocornya draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Anas
Urbaningrum milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke publik
menciderai lembaga antikorupsi itu. Di saat bersamaan, Anas dibidik
secara politik di Partai Demokrat.
Boocornya draft
Sprindik Anas Urbaningrum ke publik beberapa jam sebelum pertemuan
Majelis Tingggi Partai Demokrat pada Jumat (8/2/2013) lalu menambah
tensi politik di internal Partai Demokrat meninggi. Secara bersamaan,
opini publik yang telah terbentuk dari bocornya sprindik itu pun menguat
yakni, Anas Urbaningrum bakal ditetapkan tersangka pada Jumat
(8/2/2013) lalu.
Namun pihak KPK menengarai Sprindik yang beredar
luas di masyarakat itu palsu. KPK pun akan menguji validasi dokumen yang
telah beredar di tengah-tengah masyarakat. "KPK masih melakukan
validasi terhadap dokumen yang berkembang itu apakah dari dalam KPK atau
dari luar atau dokumen itu palsu," kata juru bicara KPK Johan Budi SP,
Senin (11/2/2013).
Johan menggarisbawahi, dokumen yang beredar itu
merupakan draf persetujuan. Draft tersebut tidak bernomor dan tidak
lengkap ditandatangani pimpinan KPK. Saat ini, kata Johan, KPK sedang
merapatkan ihwal Sprindik yang beredar di tengah masyarakat. "Kalau dari
hasil validasi itu benar dari dalam, maka akan ada pengusutan apakah
ini melanggar kode etik atau tidak. Hasil validasi bisa diketahui
kemungkinan sepekan lagi," terang Johan.
KPK, kata Johan, akan
membentuk Dewan Pertimbangan Pegawai apabila draft tersebut diketahui
disebar oleh pimpinan KPK settingkat Direktur. Ancaman hukuman terberat
adalah dipecat. Namun jika yang membocorkan draft dari pimpinan KPK,
maka KPK akan membentuk Komite Etik. "Kalau yang membocorkan level
pimpinan akan dibentuk Komite Etik. Tapi, kita tunggu saja hasil
validasi," ungkap Johan.
Jika melihat situasi Jumat (8/2/2013)
diinternal Partai Demokrat, memang terlihat memanas. Pertemuan Majelis
Tinggi Partai Demokrat di kediaman pribadi SBY di Cikeas, Bogor, Jawa
Barat memutuskan keputusan penting dalam perjalanan politik Partai
Demokrat.
Pertemuan yang dihadiri Majelis Tinggi Partai Demokrat
plus itu pada akhirnya menelorkan delapan langkah penyelamatan Partai
Demokrat. Salah satu poin yang signifikan yakni SBY mengambil tugas,
pokok dan fungsi (tupoksi) Ketua Umum Partai Demokrat.
"Elemen
utama partai, utamanya Fraksi Partai Demokrat di DPR beserta DPD dan DPC
Partai Demokrat, berada dalam kendali dan bertanggung jawab langsung
pada Majelis Partai, sesuai hierarki dan konstitusi partai,"
Beredarnya
sprindik KPK bersamaan dengan agenda politik Partai Demokrat terasa
hanya kebetulan belaka. Namun, sungguh mencengangkan lembaga sekredibel
KPK, untuk urusan yang sangat vital seperti Sprindk bisa bocor dan pada
akhirnya menjadi tunggangan politik. KPK harus mengembalikan marwahnya
dengan menangkap siapa pelaku pembocor Sprindik itu.(inilah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar