Pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bahwa
akan ada halaman berikutnya dari kasus Hambalang mulai membuat gerah
kalangan istana. Pasalnya, belum genap sepekan Anas ditetapkan jadi
tersangka dan melepaskan jabatan Ketua Umum, nama Edhie Baskoro alias
Ibas mulai terseret dalam pusaran kasus dugaan megakorupsi proyek
Hambalang.
Nama Ibas yang tak lain putra presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY), tertulis dalam sebuah dokumen yang beredar di kalangan media.
Dalam dokumen yang disebut-sebut milik Yulianis, mantan anak buah
Muhammad Nazaruddin dan mantan Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara,
Ibas tercatat telah menerima dana sebesar US$900 ribu.
Dana yang mengalir ke Sekjen Partai Demokrat itu dikucurkan sebanyak
empat kali. Penerimaan dana pertama dan kedua terjadi pada 29 April
2010. Pada tanggal itu, Ibas tertulis menerima uang sebesar US$600 ribu
dalam dua tahap. Tahap pertama US$500 ribu dan tahap kedua US$100 ribu.
Sedangkan penerimaan dana ketiga dan keempat tertulis terjadi pada 30
April 2010. Pada tanggal itu, Ibas menerima uang sebesar US$300 ribu
yang juga terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama US$200 ribu dan tahap
kedua US$100 ribu. Jadi, menurut dokumen --yang belum tentu benar itu--
Ibas tercatat menerima empat kali dana Nazaruddin yang jumlah
keseluruhannya mencapai US$900 ribu.
Ibas sendiri sudah membantah keras telah menerima dana terkait proyek
Hambalang. "Tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ini
seperti lagu lama yang diulang-ulang. Saya yakin 1.000 persen, kalau
saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini,"
tegasnya.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, pun membantah
data yang menunjukkan bahwa Ibas telah menerima dana proyek Hamvalang.
Ia meminta publik agar tidak lekas percaya dengan dokumen yang telah
tersebar dan banyak dibicarakan itu. "Dari mana itu, saya sendiri tidak
pernah lihat," kata Amir, Jumat (1/3/2013).
Amir tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai dokumen yang memuat
nama putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. Sebab
menurutnya, data dalam dokumen itu asal usulnya tidak jelas. "Jangan
membicarakan satu data yang asal usulnya tidak jelas. Sebaiknya begitu,
menghindari fitnah," katanya.
Meski para petinggi Partai Demokrat kompak membantah isi dokumen itu,
toh sang tokoh penting dalam kasus tersebut, Anas Urbaningrum, berkata
lain. Ketika kali pertama kasus Hambalang mencuat, Anas mengaku pernah
membawa M Nazaruddin ke kediaman Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat
Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam penjelasannya kepada publik, Anas menyatakan ikut dalam
pertemuan antara Nazaruddin dan politisi senior Demokrat Amir Syamsuddin
terkait kasus Hambalang. Saat itu, Amir meminta keterangan Nazar
terkait aliran uang Hambalang. Pada rapat tersebut, Anas mengaku hanya
mendengarkan penjelasan Nazar kepada Amir.
Apakah Baskoro Yudhoyono alias Ibas turut menikmati aliran dana
Hambalang? "Pak Amir-lah yang lebih pas (menjelaskannya)," kata Anas
singkat pada wawancara dengan RCTI, Rabu (27/2/2013).
Anas menyebutkan bahwa penjelasan Nazar terkait aliran uang Hambalang
cukup mengejutkan. Ia mengatakan, beberapa orang memang turut menikmati
uang Hambalang. Sayangnya, terkait nama-nama penikmat uang Hambalang,
Anas belum mau menyebutkan.
Ketika dikejar dengan pertanyaan soal beredarnya tudingan bahwa Ibas
turut menikmati uang yang diduga suap tersebut, Anas hanya menjawabnya
diplomatis. "Saya hanya ikut rapat dan mendengarkan. Jadi, Pak Amir yang
harusnya bicara. Kecuali Pak Amir pas ditanya tak mau menjelaskan,
pemain penggantinya adalah saya," kata Anas.
Ketika ditanya apakah dirinya akan mengungkapkan orang-orang yang
diyakininya menerima uang Hambalang, Anas kembali memberikan jawaban
diplomatis "Ada tugas penting yang saya lakukan. Ukurannya adalah
penting. Meski kecil, kita harus berpikir untuk hal-hal yang besar.
Urusan-urusan, yang mungkin kurang penting, tidak akan saya lakukan,"
kata Anas. Menurutnya, segala pertimbangan masih terbuka. "Tidak ada
yang titik. Yang ada adalah koma," katanya.
Pengakuan Anas cukup mengejutkan. Isitilah koma, misalnya, identik
dengan pernyataan Anas sebelumnya bahwa dugaan keterlibatan dirinya
dalam kasus Hambalang itu baru lembaran pertama. Masih ada lembaran
kedua, ketiga dan seterusnya. Hal itu, menurut para analis, menunjukkan
isyarat bahwa Anas melakukan perlawanan atas Cikeas. Boleh jadi ia bakal
mengungkap seterang-terangnya kasus Hambalang, Century, IT KPU dan
korupsi kakap lainnya demi keadilan dan kebenaran serta kepentingan
bangsa dan negara, agar jelas duduk perkaranya.
Bisa jadi, apa yang ditunggu-tunggu publik, bahwa Anas akan membuka
lembar demi lembar halaman kasus Hambalang dan kasus-kasus dugaan
korupsi lainnya. Bisa jadi pula Anas akan menyingkapkan keterlibatan
Sekjen DPP Partai Demokrat Ibas Yudhoyono dalam kasus Hambalang,
meskipun relasi Anas dan Ibas dikenal publik sangat erat.
Terkait penyelesaian kasus Hambalang, semua pihak dan masyarakat
hendaknya menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Dalam hal ini,
Presiden SBY berulangkali menegaskan bahwa hukum yang adil harus
ditegakkan dan tidak tebang pilih. Pernyataan SBY ini harus menjadi
pegangan KPK agar kredibilitas dan citra KPK dalam memberantas korupsi
tetap terjaga.
Kalaupun berdasarkan laporan Anas ternyata KPK kelak punya bukti
bahwa Ibas Yudhoyono terlibat kasus Hambalang, maka lembaga antikorupsi
itu haruslah bersikap profesional, independen, adil dan transparan agar
semuanya diproses seterang-terangnya, seadil-adilnya dan
sejujur-jujurnya.
Tidak ada orang yang mau jadi korban ketidakadilan, demikian halnya
Ibas tentunya. Kini publik menanti penuntasan KPK atas semua kasus
terkait skandal Hambalang yang menghebohkan jagad politik di negeri ini.
(HP)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar