Bupati wajo, Drs. H. Andi Burhanuddin Unru,MM yang saat ini bagaikan diujung tanduk akibat
dugaan penganiayaan terhadap korban Andi Akhiruddin CS pada saat menjelang
pencoblosan. Dugaan penganiayaan oknum Bupatiitupun menjadi hangat, bukan saja
menggegerkan Kab. Wajo, bahkan menjadi buah bibir di pusat termasuk kalangan
anggota DPR RI yang menyesalkan penganiayaan tersebut.
Kendati
demikian, kasus penganiayaan inipun berbuntut panjang, dimana Bupati Wajo, Andi
Burhanuddin Unru mengaku difitna dan bakal melaporkan balik A.Akhiruddin CS.
Namun kasus ini, menjadi rapor merah buat Bupati Wajo. Apakah kasus dugaan
penganiayaan ini akan menggelinding di meja hijau, ataukah menjadi rana politik?
Kita tunggu saja.
Lain
halnya dengan Bupati Wajo beternak wartawan. Dari PAD Kab. Wajo, anggaran
pembayaran media cetak di Humas Pemkab Wajo dari tahun ketahun terus mengalami
peningkatan, hingga tahun ini ditetapkan menjadi Rp. 1,8 miliar. Angka ini
terbilang cukup tinggi dan dinilai hanya sebagai bentuk mubassir . Jika dilihat
dari media yang menjadi langganan Pemkab Wajo masih dianggap sedikit dibanding
daerah lain, seperti di Kota Makassar, Bone dll.
Dari penelusuran wartawan TT
di setiap Humas, seperti Pemkab Bantaeng, Bone, Takalar, Barru dll, langganan media cetak dibatasi hingga 10 eks,
bahkan ada 5 eksemplar setiap penerbitan. itupun pembayarannya
didasari bukti terbit, jika tidak terbit pada bulan itu, maka tidak akan
dibayarkan.
Namun lain halnya di Kab. Wajo, langganan media cetak,
setiap penerbitan seperti bulanan dan mingguan hingga 50 eksemplar. Anehnya
lagi, ada beberapa media harga langganan jauh lebih tinggi dibanding harga yang
tertera di boks media tersebut, sehingga dianggap tidak masuk akal dan tidak
wajar. Lagi pula terkadang tidak didasari bukti terbit. Artinya, setiap
bulannya, humas Wajo menerima kuitansi pembayaran dari masing-masing media
cetak tanpa ada bukti terbit.
Tahun ini, (2013) penetapan
anggaran langganan media cetak Humas Wajo sebesar Rp.1,8 miliar dengan rincian
pembagian. Untuk kategori harian sebesar Rp. 60.jt, kategori mingguan Rp. 35
jt, kategori bulanan Rp. 15 juta dan ada pula kategori Rp. 5 jt. Jika dilihat
dari penilainan media cetak tersebut, juga berbau Kolusi dan Nepotisme. Seperti
Kategoti mingguan yang menerima Rp. 35 jt termasuk langganan dan kelebihannya.
Sejumlah media bulanan ikut menjadi kategori
mingguan, seperti Suksesi, Deteksi, dll. Bahkan diantara media cetak yang
terdaftar di humas Pemkab Wajo ada yang tidak rutin terbitnya bahkan nyaris
tiga sampai 4 bulan baru terbit, begitu pula kategoti mingguan ada yang
bernasib sama seperti diatas, akan tetapi tetap dibayarkan. Yang menggelitik
lagi, wajarkah ada media yang hanya terbit satukali harga langganannya Rp.
60.000/bulan. Inikan tidak masuk akal.
Melihat besarnya anggaran di
Humas Pemkab Wajo yang mencapai Rp. 1,8 miliar membuahkan banyak persepsi
miring dan menilai sebagai pemborosan
uang rakyat. Begitupula jika dilihat dari jumlah langganan setiap media
hingga 50 eksemplar setiap terbit. Lalu system penyalurannya keinstansi terkait
bagaimana. Apalagi berapa banyak Koran harian dan mingguan yang bertumpuk di
humas.
Melihat
anggaran langgnanan media cetak di Humas pemkab Wajo mencapai Rp. 1,8 miliar
sebagai bentuk pemborosan uang Negara dan dugaan permainan kongkalikong antara
pihak Humas dan wartawan .
Diminta
kepada pihak pemeriksa termasuk BPK, bawasda dll, kiranya mengusut penggunaan
dana di Humas pemkab Wajo. Begitupula dengan pembayaran media cetak harus
sesuai bukti terbit serta kewajaran harga langganan disetiap media. Jangan
sampai hanya sebagai bentuk akal-akalan saja, ada main mata wartawan dengan
humas sehingga pembayarannya bisa mulus.
(Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar